BISA TAKE OVER SERTIFIKAT DARI BPR, KOPERASI,BANK * KHUSUS SERTIFIKAT DI PERUMAHAN. Syarat pengajuan gadai SHM/SERTIFIKAT : 1.KTP SUAMI ISTRI. 2.KK 8.SLIP GAJI(khusus pegawai/karyawan) 9.SKU (Khusus wiraswasta/usaha) #WAJIB TANDA TANGAN PASANGAN. Sertifikat yg bisa kami proses saat ini : * SHM/SERTIFIKAT (khusus di perumahan) * MIN
Keperluanuntuk take over property; Butuh dana taktis talangan; Dan lain-lain; Jangan ragu hubungi saya untuk konsultasi. Nia daftar nama2 bpkb motor yg di leasing daerah depok timur pinjaman jaminan bpkb langsung cair bisa take over di daerah depok pinjaman jaminan bpkb mobil 1 jam cair depok
Sebelummasa sewa ruko berakhir, penyewa tidak bisa begitu saja menyewakan properti yang sama kepada pihak lain. Ini menyalahi aturan dalam perjanjian dan Undang-Undang perdata telah mengatur soal hal ini. Jika properti tetap ingin disewakan kepada pihak lain, padahal belum habis masa sewanya, penyewa dapat membuat surat over kontrak.
.